12 orang Peserta Dinyatakan Kompeten pada kegiatan Pembekalan dan Uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama ( POP ) Batch III, Pada tanggal 07 – 09 september 2020
Kegiatan pertambangan merupakan bagian yang tidak terpisahakan dari sistem yang semestinya memiliki rangkaian dan prosedur terbaik dalam pelaksanaannya. Prosedur dan rangkaian sistem ini menunjang untuk visi dari pertambangan yaitu good mining practice.
Good mining practice meliputi: Keekonomian, Keselamatan, Terpeliharanya lingkungan, dan Peningkatan kesejahteraan. Prosedur dan rangkaian sistem ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Banyaknya kejadian berhubungan dengan keselamatan di dunia pertambangan menjadi suatu bentuk usaha peningkatan standar pemahaman kerja pertambangan.
Sebagai bentuk usaha kontribusi dalam peningkatan standar pemahaman kerja tersebut maka PT.Cipta Mandala Indonesia melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi POP/POM/POU.
Kegiatan dilaksanakan secara online via ZOOM , 24-26 agustus 2020 2020.
Mari wujudkan dunia pertambangan lebih baik, menuju profesionalisme kerja tambang.
Peserta yang ikut serta dalam pembekalan dan uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP),Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU) berjumlah 14 orang yang terdiri dari 10 peserta POP , 3 peserta POM dan 1 Peserta POU.
Dan Hasil yang di capai pada kegiatan ini sangat lah memuaskan dengan keputusan BNSP bahwa ke 14 peserta dinyatakan BERKOMPETEN sebagai Pengawas Operasional Pertama, Pengawas Operasional Madya dan Pengawas Operasional Utama.
KELUARGA BESAR PT.CIPTA MANDALA INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA KE 14 PESERTA YANG DI NYATAKAN BERKOMPETEN SEBAGAI POP,POM & POU
HIRADC adalah singkatan dari Hazards Identification, Risk Assessment and Determinant Controls atau IBPR (Identifikasi Bahaya, Penilaian, dan Pengendalian Resiko).
Potensi bahaya yang selanjutnya dapat disebut Hazard terdapat hampir di setiap tempat dimana dilakukan suatu aktivitas, baik di rumah, di jalan, maupun di tempat kerja. Apabila hazard tersebut tidak dikendalikan dengan tepat akan dapat menyebabkan kelelahan, sakit, cedera, dan bahkan kecelakaan yang serius.
Dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pengurus perusahaan mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat kerja yang memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan.
Sedangkan tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk mematuhi setiap syarat keselamatan dan kesehatan yang ditetapkan baginya. Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan sesuai Undang-Undang Keselamatan Kerja tersebut antara lain untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan, mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, mencegah dan mengendalikan pencemaran udara serta menyediakan penerangan dan mikroklimat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tanggal 27 aguatus 2020 dengan di pandu oleh Moderator cantik Eva dan Nara sumber yang luarbiasa bapak H.Terubus S.Kep.NS.,M,kkk PT.Cipta Mandala indonesia dapat melaksanakan Pembekalan IBPR-HIRADC secara online via zoom.
Kegiatan pembekalan yang di laksanakan diharapkan dapat membawa dampak yang besar dalam dunia industry khususnya dunia pertambangan, dan mampu menekan angka kecelakaan sampai mencapai ZERO RISK.
Kegiatan pertambangan merupakan bagian yang tidak terpisahakan dari sistem yang semestinya memiliki rangkaian dan prosedur terbaik dalam pelaksanaannya. Prosedur dan rangkaian sistem ini menunjang untuk visi dari pertambangan yaitu good mining practice.
Good mining practice meliputi: Keekonomian, Keselamatan, Terpeliharanya lingkungan, dan Peningkatan kesejahteraan. Prosedur dan rangkaian sistem ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Banyaknya kejadian berhubungan dengan keselamatan di dunia pertambangan menjadi suatu bentuk usaha peningkatan standar pemahaman kerja pertambangan.
Sebagai bentuk usaha kontribusi dalam peningkatan standar pemahaman kerja tersebut maka PT.CIPTA MANDALA INDONESIA melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi POP/POM/POU.
Kegiatan dilaksanakan di secara virtual dengan aplikasi ZOOM
Mari wujudkan dunia pertambangan lebih baik, menuju profesionalisme kerja tambang
Persayaratan peserta:
Mengisi Folmulir APL 01 & APL 02
Salin SK Pengangkatan Terakhir.
Salin Ijasah Terakhir
CuriCulum Vitae (CV)
Surat Penugasan Mengikuti Uji Kompetensi POP yang ditandatangani Oleh KTT / PJO / HRD
Uraian pekerjaan Terkini (Jobdesk)
Salin KTP Terkini
Foto 3 x 4 Sebanyak 5 Lembar Backgroun Merah dan berpakaian Rapi.
Khusus Expatriat Surat Ijin Bekerja dari Kementrian ketenagakerjaan, Kementrian Energi dan Sumber daya mineral Republik Indonesia.
Fotokopi Sertifikat POP (Peserta POM)
Fotokopi Sertifikat POP & POM (Peserta POU)
Dokumen yang Wajib di lengkapi peserta:
Bukti-bukti kerja (minimal 2 tahun): Inspeksi, Safety talk, Shift Report, Sosialisasi SOP & Insiden Report Tingkat 1.
Bukti Pelatihan Atau Sertifikat Terkait Keslamatan Kerja Pertambangan dan Lingkungan Pertambangan.
Izin Kerja yang Sudah di isi: Ijin Kerja Khusus Atau, Ijin Kerja Ruang Terbatas atau, Ijin kerja panggalian dll.
Pengamanan Perekaman Absensi Notulen dan Laporan Tindak lanjut.
Fasilitas:
Sertifikasi BNSP tepat 5 Tahun
Kartu Lisensi BNSP
Modul pelatihan, kepmen 1827 k30 MEM 2018 dan Permen 26 Tahun 2018 (Softcopy)
HAZARD IDENTIFICATION RISK ASSESMENT AND DETERMINANT CONTROL
Buat teman-teman safety officer yang mungkin sampai saat ini belum mengerti dan bingung untuk melakukan pengisian IBPR sehingga tidak dapat memetakan tingkat bahaya dalam suatu pekerjaan. Tenang kali ini kami PT. CMI akan mengadakan pembekalan dan pelatihan singkat mengenai IBPR dan HIRADC. Dimana kita mengupas beberapa point penting dalam IBPR dan HIRADC diantaranya
Dengan mengucap syukur Kepada Tuhan yang Maha Esa, pelaksanaan kegiatan pembekalan dan Uji Kompetensi pengawas Oprasional pertama (POP) dan Pengawas Oprasional Madya (POM) pada Tanggal 09-10 agustus 2020 telah terselenggara dengan sukses dan lancar.
Kegiatan di laksanakan secara virtual dengan aplikasi zoom dengan jumlah peserta 5 (lima) orang yang terdiri dari 2 peserta POM dan 3 peserta POP dari berbagai komponen yang terkait dalam kegiatan pembekalan dan uji kompetensi POP dan POM yang di laksanakan oleh PT.Cipta Mandala Indonesia.
Judul kegiatan :
Pembekalan dan Uji Kompetensi pengawas oprasional Pertama (POP) Pengawas Oprasional Madya (POM)
Kegiatan pelatihan telah dilaksanakan dalam 3 hari berturut-turut :
Di laksanakan pada tanggal 09 – 11 agustus 2020 dengan rundown acara di lampirkan
Dilaksanakan di Kantor PT CMI (Live Aplikasi Zoom)
Dan setelah pembekalan dan uji kompetensi ini di laksanakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyatakan bahwa kelima peserta yang terdiri dari 3 peserta uji kompetensi POP dan 2 Peserta POM berkompeten sebagai Pengawas Operasional Pertama dan Pengawas Operasional Madaya.
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.55 (1)
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.56 (1)
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.57
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.58
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.58 (1)
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.21.58 (2)
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.31.37 (1)
WhatsApp Image 2020-08-10 at 15.31.38
Materi pembekalan untuk uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasional Madya (POM) pertambangan meliputi: