Sertifikasi BNSP dan Kemnaker RI

Sertifikasi BNSP

Pemerintah mengamanatkan bahwa seorang Pengawas Operasional Pada Pertambangan harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Peraturan Menteri ESDM No. 43 Tahun 2016. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional.

PT Cipta Mandala Indonesia sebagai jasa layanan sertifikasi, siap mendukung Anda untuk memberikan layanan secara komprehensif. Dengan gabungan afiliasi tim, kami dapat mendukung dengan cara-cara yang memadai dan sesuai arahan.

Berikut adalah beberapa layanan jasa sertifikasi yang dapat kami bantu untuk Anda:

BNSP (Khusus Pertambangan)

Sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003, Pengawas Operasional Pertama (POP) merupakan pengawas barisan depan yang mengawasi secara langsung para karyawan tingkat pelaksana dan POP memiliki tanggung jawab untuk mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibidang pertambangan.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan POP ini adalah meningkatkan kompetensi calon Pengawas Operasional Pertambangan level Pertama agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Minimal pendidikan SLTA, D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
  2. Pengalaman dibidang pertambangan mineral dan/atau batubara untuk:
    • SLTA Minimal 10 tahun
    • D3 Minimal 3 tahun
    • S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah.
  5. Mengisi formulir uji (APL 01 & APL 02).

PERSYARATAN BERKAS

  1. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh Direktur/KTT/PJO/HRD/Supervisor dan cap perusahaan.
  2. FC KTP/ Surat Keterangan Disdukcapil.
  3. CV Terkini.
  4. Ijazah terakhir.
  5. Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk).
  6. SK Pengangkatan terakhir (Surat Keterangan Jabatan)/surat keterangan kerja.
  7. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja di Indonesia.
  8. Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  9. Bukti Sertifikat/Pelatihan Pengelolaan K3 & Lingkungan Pertambangan.
  10. Bukti-bukti kerja Pengelolaan K3 Pertambangan.
  11. Bukti-bukti kerja (Shift Report / daily report / Work Permit).
  12. Bukti-bukti kerja (Group Meeting / sosialisasi SOP).
  13. Bukti-bukti kerja (Insident Report tingkat #1 / Hazard Report).
  14. Bukti-bukti kerja (IBPR Report).
  15. Bukti-bukti kerja Pengelolaan Lingkungan Lindungan Pertambangan.
  16. Bukti-bukti kerja (Inspeksi Tempat Kerja, Inspeksi Peralatan).
  17. Bukti-bukti kerja (JSA).

Sesuai dengan Permen 26 Tahun 2018 dan Kepmen 1827K Tahun 2018, Pengawas Operasional Madya (POM) merupakan pengawas barisan depan yang telah memiliki kompetensi yang memadai untuk mengawasi secara langsung para karyawan tingkat pelaksana dan POM memiliki tanggung jawab untuk mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibidang pertambangan.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan POM ini adalah meningkatkan kompetensi calon Pengawas Operasional Madya agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP).
  2. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP).
  3. Minimal pendidikan SLTA, D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
  4. Pengalaman dibidang pertambangan mineral dan/atau batubara untuk:
    • SLTA Minimal 10 tahun
    • D3 Minimal 3 tahun
    • S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
  5. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
  6. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah.
  7. Mengisi formulir uji (APL 01 & APL 02).

PERSYARATAN BERKAS

  1. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POM di tandatangan oleh Direktur/KTT/PJO/HRD/Supervisor dan di cap stempel perusahaan.
  2. FC KTP/Surat Keterangan Disdukcapil.
  3. SK Pengangkatan terakhir/Surat keterangan Kerja.
  4. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja di Indonesia.
  5. Copy Sertifikat POP (Telah memiliki minimal 1 Tahun).
  6. Curriculum Vitae (CV) dan Uraian Pekerjaan Terkini (Jobdesk).
  7. Pasfoto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  8. Sertifikat Pelatihan terkait Peraturan – peraturan keselamatan, kesehatan, pengelolaan lingkungan, kaidah teknis, konservasi sumber daya dan jasa di bidang pertambangan mineral dan batubara.
  9. Laporan inspeksi tempat kerja/pemeriksaan dan pengujian peralatan.
  10. Hasil evaluasi laporan investigasi.
  11. Implementasi dan (RKAB) Rencana kerja terkait penerapan teknis pertambangan yang baik, Keselamatan pertambangan, Lindungan Lingkungan, konservasi, pemanfaatan jasa dan teknologi.
  12. Laporan Risk Assessment.

Pengawas Operasional Utama (POU) adalah pengawas yang memiliki tingkat atau peran menengah atau middle management dikarenakan memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua POU melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan POU ini adalah meningkatkan kompetensi calon Pengawas Operasional Utama agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
  2. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
  3. Pos foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, berkemeja dan berdasi dengan background merah
  4. Copy Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM)
  5. Copy KTP terkini
  6. Copy paspor yang masih berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA)
  7. Copy surat izin tinggal kerja dari pejabat berwenang bagi WNA
  8. Curriculum Vitae (CV) terbaru

PERSYARATAN BERKAS

  1. Surat penugasan dari perusahaan untuk mengikuti Uji kompetensi POU yang ditandatangani oleh Direktur/KTT / PJO/HRD/Supervisor dan di Cap oleh perusahaan.
  2. SK Pengangkatan terakhir/Surat keterangan Kerja.
  3. Surat Ijin Bekerja (Khusus Expatriat).
  4. Fotocopy KTP/ Surat Keterangan Disdukcapil.
  5. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar latar belakang merah, berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  6. Curiculum Vitae / Daftar riwayat hidup.
  7. Fotocopy Sertifikat Pelatihan yang relevan.
  8. Uraian Pekerjaan (Jobdesk) / SOP.
  9. Foto Ruang Kerja / Area Tempat Bekerja Peserta di Perusahaan (Terkini).
  10. Dokumentasi Program Keselamatan Pertambangan.
  11. Dokumentasi Program Pengelolaan Lingkungan Pertambangan.
  12. Dokumentasi Program Pencegahan Keadaan Darurat.
  13. Dokumentasi Program Konservasi Mineral dan Batubara.
  14. Dokumentasi Program Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan.
  15. Rencana Program Kegiatan Pengawasan lingkup Pekerjaan Jasa Pertambangan dan Prosedur.
  16. Dokumen Pengawasan Standarisasi Mineral dan Batubara.
  17. Dokumen RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya).

Okupasi Survei Technician berugas untuk mempelajari tugas pekerjaan mereka di bawah pengawasan surveyor atau kepala pihak survei. Awalnya, teknisi tersebut menangani tugas-tugas sederhana, seperti menempatkan penanda di darat dan memasukkan data ke dalam komputer.

Dengan seiring berjalannya waktu, teknisi tersebut mendapatkan izin untuk membantu memutuskan di mana dan bagaimana mengukur tanah. Okupasi Survei Technician menerima pelatihan di tempat kerja di bawah pengawasan seorang pembuat peta utama. Selama pelatihan, teknisi mempelajari bagaimana peta dibuat dan disimpan dalam database.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Okupasi Survei Technician ini adalah meningkatkan kompetensi calon teknisi agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertugas untuk menangani masalah keselamatan, bahaya fisik, kimia dan biologis dimana pun tempatnya, serta cedera dan penyakit yang ditimbulkannya, baik pada pekerja, konsumen, atau masyarakat umum. Maka, personel K3 harus dituntut untuk menangani masalah kesehatan dan keselamatan lingkungan.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Okupasi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini adalah meningkatkan kompetensi calon profesional K3 agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Supervisor Lingkungan Pertambangan Mineral dan batubara berperan sangat penting dalam memastikan lingkungan di daerah pertambangan. Mereka bertugas merancang dan melaksanakan program yang bertujuan untuk menjaga lingkungan kerja di daerah tambang yang optimal. Supervisor Lingkungan Pertambangan Mineral dan batubara juga bekerja sama dengan departemen yang menangani operasional, K3, dan juga teknisi agar dapat menciptakan suasana kerja yang optimal.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Supervisor Lingkungan Pertambangan Mineral dan batubara ini adalah meningkatkan kompetensi calon supervisor agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Okupasi Pengelola Estimasi Cadangan Mineral dan Batubara berperan untuk menentukan titik awal keberhasilan pengembangan tambang. Dengan memiliki kemampuan untuk memperkirakan hasil, Pengelola Estimasi Cadangan Mineral dan Batubara dapat diandalkan dengan menggabungkan kualitas yang baik dan data yang relevan, interpretasi geologi yang kompeten dan metodologi untuk menghasilkan sesuatu dari data dan interpretasi tersebut, representasi yang dapat diandalkan dari deposit termineralisasi, geometri, distribusi kadar, variabilitas metalurgi dan kepadatannya. Pengelola Estimasi Cadangan Mineral dan Batubara juga bekerja sama dengan insinyur pertambangan, ahli metalurgi, ahli ekonomi mineral dan ahli geologi.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Pengelola Estimasi Cadangan Mineral dan Batubara ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Okupasi Pengelola Eksplorasi Terperinci Mineral dan batubara berperan untuk merencanakan dan melaksanakan program eksplorasi dekat tambang dengan tujuan menambah sumber daya ke cadangan tambang yang ada. Pengelola Eksplorasi Terperinci Mineral dan batubara memimpin tim yang terdiri dari tiga ahli, yaitu tim ahli geologi, tim lapangan pemetaan, dan tim pengeboran.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Pengelola Eksplorasi Terperinci Mineral dan batubara ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Okupasi Pengelola Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Mineral dan Batubara memiliki peran agar dapat menerapkan geostatistik di semua tahapan siklus hidup tambang, mulai dari eksplorasi hingga pengembangan, produksi, dan bahkan untuk perbaikan lokasi. Pengelola Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Mineral dan Batubara harus memiliki berbagai metodologi yang dapat disesuaikan dengan semua komoditas dan jenis endapan.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Pengelola Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Mineral dan Batubara ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Okupasi Juru pengeboran dan Peledakan pada Tambang Terbuka adalah operasi unit utama dalam penambangan terbuka. Terlepas dari yang upaya terbaik untuk memperkenalkan mekanisasi di tambang terbuka, peledakan merupakan cara yang terus mendominasi dalam setiap produksinya. Oleh karena itu, Juru pengeboran dan Peledakan pada Tambang Terbuka harus dapat memberikan hasil yang berdasarkan rencana yang telah dirancang.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Juru pengeboran dan Peledakan ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Penyelidikan Umum adalah salah satu cara atau tahapan kegiatan pertambangan yang dilakukan secara umum, baik di daratan, perairan ataupun dari udara yang menetapkan tanda-tanda untuk mengetahui adanya kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Penyelidikan Umum ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Sertifikasi Topografi bertujuan untuk memberikan arahan serta mengukur seberapa paham kompetensi pekerja dibidang topografi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 198 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penyelidikan Seismik Refleksi. Selain itu, layanan ini berisi tentang bimbingan teknik serta ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat bidang Topografi pada jabatan tertentu.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Topografi ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Pelatihan dengan menggunakan Drone adalah pengenalan dalam mengkontrol sistem drone untuk pembuatan jalur terbang dengan cara pemetaan foto udara serta pengambilan foto di daerah pertambangan. Materi yang diberikan dalam pelatihan akan dijelaskan secara detail untuk bagaimana cara menggunakan drone, perencanaan jalur terbang dan Ground Control Point (GCP) untuk pengambilan foto udara.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan dengan menggunakan Drone ini adalah meningkatkan kompetensi calon pengelola agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Didalam penerbitan PP 23/2010 Pasal 112 tentang Ketentuan Peralihan, permasalahan payung hukum KP mengatur bahwa kuasa pertambangan, surat izin pertambangan daerah, dan surat izin pertambangan rakyat, yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkannya PP 23/2010 tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhir wajib:

  • Menyampaikan rencana kegiatan pada seluruh wilayah kuasa pertambangan sampai dengan jangka waktu berakhirnya kuasa pertambangan kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
  • Melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan jasa ini adalah untuk membantu suatu perusahaan dalam menyelesaikan izin serta memberikan solusi dalam penyelesaian serta Pemasangan Batas Kuasa Pertambangan (KP) dengan standar yang berlaku yang terdiri dari:

  • pengumuman dan sosialisasi;
  • koordinasi;
  • kompilasi data wilayah dan persiapan teknis;
  • pengukuran Titik Batas;
  • pemasangan Tanda Batas;
  • pembuatan berita acara;
  • pelaporan pelaksanaan pemasangan Tanda Batas; dan
  • penetapan Tanda Batas.

BNSP (Non - Pertambangan)

Operator K3 Umum adalah seseorang tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang K3. Operator K3 Umum dapat membantu instansinya dalam melakukan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja.

Selain itu, tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Operator K3 Umum agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Ahli K3 Umum adalah seseorang tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 serta memiliki keahlian khusus dan telah dibuktikan dengan sertifikasi yang diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja. Ahli K3 Umum bekerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang memiliki tugas menjalankan pengawasan langsung agar dapat menaati undang-undang tersebut.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Ahli K3 Umum untuk mendapat kan pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal.

Operator K3 Migas memiliki tugas untuk meminimalisir terjadinya potensi bahaya yang dialami pekerja di industri pertambangan. Untuk itu, seorang operator K3 migas harus memiliki setidaknya 4 hal yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan pengalaman.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Operator K3 Migas agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Pengawas K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dimana Pengawas K3 Migas harus dan diwajibkan bekerja sesuai dengan tempat kerjanya yang memiliki standar kompetensi dibawah KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

Pengawas K3 migas memiliki tugas untuk meminimalisir terjadinya potensi bahaya yang dialami pekerja di industri pertambangan. Untuk itu, seorang operator K3 migas harus memiliki setidaknya 4 hal yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan pengalaman.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Pengawas K3 migas agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Authorized Gas Tester atau AGT merupakan suatu bagian dari pekerjaan yang sangat dibutuhkan dalam melakukan pendeteksian gas-gas berbahaya. Tugas ini dilakukan atas perintah dari pejabat yang berwenang agar dapat mendeteksi segala jenis gas yang diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di lingkungan industri perminyakan.

Authorized Gas Tester dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam bidang pekerjaan berbahaya seperti industri kimia, perminyakan, petrokimia dan gas seperti Laboratory Officer, Supervisor Operasi, Shipping Supervisor, Operator Pabrik, Tank Cleaning Supervisor, Safety Supervisor, Contractor Tank, Maintenance Supervisor.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Authorized Gas Tester agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Petugas First Aid adalah salah satu bagian yang bertujuan untuk mempersiapkan segala tindakan pertama pada kecelakaan (P3K) di dalam perusahaan. Selain itu, petugas first aid dapat memberikan pemahaman kepada rekan sejawat dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.

Selain itu, Petugas First Aid juga memiliki peranan agar dapat mendeteksi bahaya serta memberikan penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang dsb.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon Petugas First Aid agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Operator mobil crane harus memiliki keadaan fit, cukup tidur, tidak dalam mengkonsumsi obat dan dilarang minum sesuatu yang berakohol, atau dalam keadaan mabuk dikarenakan tugas dan tanggung jawab seorang operator crane sangatlah berat karena sang operator harus mengoperasikan jenis dan kapasitas crane sesuai dengan SIO yang dimiliki (Kelas A/B/C).

Selain itu, Operator Mobil Crane dilarang meninggalkan kabin operator selama crane beroperasi dan diwajibkan melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap kemampuan kerja crane serta merawat kondisinya termasuk juga alat-alat piranti keselamatannya dan alat perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan bekerjanya crane tersebut (mis. Boom naik/boom turun, swing, block naik/turun, dll).

Tugas lain operator mobil crane adalah melakukan perencanaan operasi pengangkatan, menseleksi, mengawasi dan memilih penggunaan crane dan alat bantu angkat yang sesuai untuk dipergunakan dan melakukan perawatan, pengujian dan pemeriksaan peralatan serta memperhatikan keselamatan personel lainnya yang berada di sekitar pengangkatan dan juga personel lainnya yang tidak terlibat secara langsung dari operasi pengangkatan

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon operator mobil crane agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Belt Conveyor, Hydraulic Excavator, Bulldozer, Wheel Loader, Forklift dan Dump Truck adalah contoh alat-alat berat yang biasa digunakan di area pertambangan, yang dikendalikan oleh seorang operator excavator.

Tugas utama seorang operator excavator adalah wajib melakukan pemeriksaan standar rutin seperti, pemeriksaan bahan bakar dan oli sebelum mengoperasikan alat berat, melaporkan jika terjadi kerusakan alat berat pada pengawas lapangan serta menjaga kesehatan alat berat, dengan cara merawat dan memperbaiki ketika ada kerusakan. Selain itu, seorang operator excavator bertanggung jawab dalam hal pengangkutan dan pengiriman, serta memastikan memarkir alat berat di area yang aman dengan cara memastikan mesin alat berat dalam keadaan mati saat tidak digunakan dan memeriksa kunci masih terpasang atau tidak.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia dalam mengadakan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi calon operator excavator agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Operator forklift merupakan suatu profesi yang membutuhkan skill dalam mengangkat barang, membawanya ke tempat yang sudah ditentukan, hingga menempatkan dengan posisi yang benar dengan menggunakan forklift. Operator forklift memiliki kewajiban untuk membuat laporan kerja setiap hari, baik secara tertulis maupun melalui komunikasi sebagai contoh melaporkan kondisi terkini forklift, laporan perihal kegiatan apa saja yang dilakukan operator menggunakan forklift di lingkungan kerja serta memastikan semua jadwal yang berhubungan dengan forklift berjalan sesuai rencana.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Operator forklift ini adalah meningkatkan kompetensi calon Operator forklift agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Juru ikat / rigger selalu berhubungan dengan alat berat seperti halnya crane. Rigger /Juru Ikat adalah suatu profesi yang memiliki keterampilan khusus dalam melakukan pengikatan barang serta membantu kelancaran operasional peralatan angkat. Peralatan yang umumnya digunakan oleh seorang Rigger adalah sling. Sling memiliki beberapa jenis diantaranya adalah sling serat alam, sling serat sintetik, sling rantai maupun sling serat baja (wire rope).

Selain itu, Juru Ikat / Rigger harus memenuhi syarat standarisasi dalam bekerja dimana ISO 9000 dan ISO 14000, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) merupakan standar yang harus menjadi acuan dalam profesi tersebut agar tugas dan fungsi dari pekerjaan pengikatan aman bagi para tenaga kerja, barang – barang yang dibawa atau diikat dan lingkungan tempat kerja.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Juru Ikat / Rigger ini adalah meningkatkan kompetensi calon Juru Ikat / Rigger agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Petugas Penanganan Bahaya Gas H2s memiliki tujuan agar seorang pekerja dengan profesi tersebut dapat menangani bahaya gas Hidrogen Sulfida di area pekerjaannya. Melalui PERMEN no. 20 tahun 2008, Kementrian telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib untuk menangani sifat dan karakteristik H2S, serta kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2s ini adalah meningkatkan kompetensi calon Petugas Penanganan Bahaya Gas H2s agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Investigasi kecelakaan kerja merupakan salah satu bagian dari cara untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di suatu perusahaan. Sering kali kecelakaan kerja kerap terjadi walaupun SMK3 telah diterapkan, namun demikian untuk mengatasinya, investigasi kecelakaan kerja perlu diselesaikan oleh pihak yang berkompeten dimana pihak tersebut harus memiliki solusi yang harus dilakukan serta menjadi pembelajaran terhadap masalah yang sedang terjadi atau yang akan datang.

Proses investigasi kecelakaan pada dasarnya dapat membantu perusahaan untuk memahami lebih baik mengenai risiko apa saja atas aktivitas kerja yang dilakukan. Salah satu metode investigasi kecelakaan kerja adalah Systematic Cause Analysis Technique (SCAT). SCAT merupakan metode untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi kecelakaan kerja yang dikembangkan oleh International Loss Control Institute (ILCI). Oleh karenanya, diperlukan Tim investigasi yang terdiri dari pihak-pihak yang relevan dan dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan untuk pencegahan maupun perbaikan terbukti menurunkan risiko kecelakaan serupa.

Tujuan PT Cipta Mandala Indonesia memberikan pelatihan Investigasi kecelakaan kerja ini adalah meningkatkan kompetensi calon Investigasi kecelakaan kerja agar mendapat pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

KEMNAKER - RI

KEMNAKER - RI (K3 Kesehatan Kerja)

Pelatihan Hiperkes Medis / Dokter adalah salah satu cara untuk mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurus segala problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh dimana setiap perusahaan harus berperan secara signifikan dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif di segala problema kesehatan lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pelatihan Hiperkes Medis / Dokter diatur dalam sertifikasi kesehatan pemerintah melalui Permenakertrans No 01 Tahun 1976, Tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan Kesehatan Dan Keselamtan Kerja Bagi Tenaga Dokter Perusahaan.

Selain itu, pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3, mendukung dan meningkatkan tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengidentifikasi bahaya yang ada dilingkungan kerja, mengendalikan potensi bahaya dan mampu menyelesaikan berbagi problema K3 yang dihadapi dilingkungan perusahaan.

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan Pelatihan Hiperkes Medis / Dokter agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Pelatihan Hiperkes Paramedis / Perawat / Bidan adalah salah satu cara untuk mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurus segala problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh dimana setiap perusahaan harus berperan secara signifikan dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif di segala problema kesehatan lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pelatihan Hiperkes Paramedis / Perawat / Bidan diatur dalam sertifikasi kesehatan pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan.

Selain itu, pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3, mendukung dan meningkatkan tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengidentifikasi bahaya yang ada dilingkungan kerja, mengendalikan potensi bahaya dan mampu menyelesaikan berbagi problema K3 yang dihadapi dilingkungan perusahaan.

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis / Perawat / Bidan agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008, P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja merupakan upaya dalam memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Sehingga, penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya pelatihan petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.

Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Maka dari itu, dengan diselenggarakannya pelatihan petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja dapat berkurang.

Selain itu, setiap personel P3K wajib memiliki pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K serta mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3 di tempat kerja.

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan Pelatihan P3K agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

KEMNAKER - RI (K3 Keselamatan Kerja)

Ahli K3 Umum adalah seseorang tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 serta memiliki keahlian khusus dan telah dibuktikan dengan sertifikasi yang diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja. Ahli K3 Umum bekerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang memiliki tugas menjalankan pengawasan langsung agar dapat menaati undang-undang tersebut.

Wajib sesuai dengan Undang Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 /Men/1987 terkait Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) dan Permenaker No. 02/Men/1992 terkait tatacara penunjukan Ahli K3 Umum.

PERSYARATAN PELATIHAN MELAMPIRKAN:

Salinan ijazah terakhir minimal D3
Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Daftar riwayat hidup
Surat keterangan Kesehatan dari Dokter
Photo 3×4, 4×6 : masing-masing 4 lembar
Surat keterangan karyawan bekerja penuh (jika utusan dari perusahaan).

PESERTA WAJIB MEMILIKI :
Laptop / Komputer dengan Webcam aktif selama pelatihan
Jaringan internet stabil

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan AK3U agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Sistem Manajemen K3 (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan,pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko, yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Salah satu peraturan perundangan yang mengatur mengenai SMK3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 05 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Peranan SMK3 di perusahaan dapat menjadi pembuat keputusan perusahaan dalam melakukan aktivitas dan pembelian barang dan jasa. Tujuan dan saran SMK3 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan Sistem Manajemen K3 (SMK3) agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Ahli K3 listrik adalah seseorang yang ahli di bidang kelistrikan dengan menerapkan K3 listrik dalam pekerjaan. Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Pentingnya pelatihan ahli K3 listrik dalam suatu perusahaan juga ditetapkan oleh pemerintah dalam undang-undang Permenaker No. 12 Tahun 2015, yaitu tentang K3 Listrik di lingkungan dan tempat kerja, KepDirjen No. KEP 48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik, KepDirjen No. 311 Tahun 2002 tentang Kompetensi Teknisi K3 Listrik, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Kep. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000, Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No.Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Tugas utama K3 Listrik antara lain melaksanakan norma K3 listrik pada lingkungan kerja, melaksanakan pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja dan merencanakan, menggunakan, memasangkan, merubah, memeriksa, hingga memelihara perlengkapan, instalasi, dan peralatan listrik secara berkala dan aman di lingkungan kerja.

PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan Ahli K3 listrikagar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

Ahli K3 konstruksi merupakan suatu usaha atau upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah adanya penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan, peledakan, dan lain-lain di daerah konstruksi kerja. Dalam UU No. 1 Tahun 1970, terciptanya rambu-rambu K3 mempunyai peranan yang sangat penting untuk memfokuskan setiap keselamatan dan kelancaran selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

Ahli K3 Konstruksi memiliki tugas utama untuk mencegah, mengurangi, hingga memadamkan bermacam-macam risiko kecelakaan, kebakaran, maupun peledakan. Selain itu, memberikan petunjuk, arahan, atau kesempatan jalan sebagai sarana penyelamatan diri pada suatu keadaan darurat yang sedang terjadi.
Ahli K3 Konstruksi juga harus mampu memberikan pertolongan ketika terjadi suatu kecelakaan maupun keadaan darurat tertentu. Mengatur langkah-langkah pengamanan sekaligus kelancaran pada proses evakuasi keadaan darurat sekaligus menjadi sarana pemeliharaan bangunan dan menghasilkan adanya keserasian antara tenaga kerja dengan lingkungannya melalui aktivitas pemeliharaan kebersihan lingkungan.

PT. Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan pelatihan Ahli K3 Konstruksi agar mendapat pengakuan oleh KEMNAKER RI sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Untuk memenuhi standar tersebut, PT Cipta Mandala Indonesia dapat memberikan teori dan pelatihan ketrampilan yang sesuai agar dapat membantu peserta memenuhi standar yang berlaku.

KEMNAKER - RI (Fire Risk Assessment)

Fire Risk Assessment (FRA) merupakan salah satu proses untuk memberikan gambaran resiko yang timbul akibat kebakaran sehingga setiap orang dapat memberikan tanggapan, potensi serta konsekuensi yang terjadi. Penerapan FRA ini dapat mengacu kepada standar National Fire Protection Association (NFPA) dan juga peraturan lokal seperti:

  1. Permen PU No. 26 Tahun 2008
  2. Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Setiap perusahaan perlu memastikan tingkat keselamatan pekerjanya, mulai dari instalasi proses, peralatan dan fasilitas yang akan mereka operasikan. Apabila terjadi bahaya kebakaran di tempat kerja seperti bangunan, peralatan dan fasilitas, dapat mempengaruhi keselamatan pekerja serta kelangsungan operasional dan kegiatan di dalamnya.

PT. Cipta Mandala Indonesia mampu memberikan kontribusi sebagai konsultan dan tenaga ahli untuk dapat membantu perusahaan dalam menerapkan Process Safety Management berdasarkan standar yang berlaku untuk mengelola bahaya, risiko dan pengendalian terkait kebakaran yang harus dilakukan pada proses yang ada di tempat kerja.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) itu dibagi menjadi dua, yaitu Sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam artikel kali ini, kami akan menjelaskan apa saja perbedaan dari kedua sertifikasi tersebut.
Berikut ini adalah perbedaannya:

 

  1. Lama Waktu Pelatihan

Sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER berlangsung sekitar 12 hari kerja, sedangkan sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP diselenggarakan selama 4 hari untuk masing-masing tingkatan (Muda, Madya, Utama).

 

  1. Dokumen yang Diterima Setelah Pelatihan

Setelah pelatihan selesai, peserta sertifikasi ahli K3 umum BNSP hanya mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai unit kompetensi K3 yang diujikan. Berbeda dari BNSP, peserta sertifikasi ahli K3 Kemnaker akan mendapatkan 3 dokumen yaitu lisensi K3, surat keputusan penunjukan (SKP) ahli K3 umum, dan sertifikat keikutsertaan pembinaan calon ahli K3 umum. Di samping itu, Kemnaker juga akan memberikan 1 buah pin dan 1 lencana bertuliskan “Penegak Ketentuan K3, Panca Karsa, Ahli K3” kepada peserta pelatihan.

 

  1. Masa Berlaku Sertifikat dan Cara Perpanjangannya

Baik sertifikat Ahli K3 Umum dari KEMNAKER dan BNSP, ke duanya sama-sama punya masa berlaku selama 3 tahun. Perbedaannya terletak pada cara perpanjangan sertifikatnya. Bagi anda yang mengikuti sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER, dokumen yang harus diperpanjang setelah 3 tahun adalah Lisensi K3 dan SKP. Dalam proses perpanjangan sertifikat, anda tidak perlu mengikuti ujian ulang dan hanya mengajukan permohonan. Sementara untuk anda yang ingin memperpanjang sertifikat Ahli K3 Umum BNSP, maka harus melakukan ujian ulang untuk mengetahui apakah anda masih kompeten dalam bidang tersebut atau tidak.

 

  1. Dasar Hukum

Sertifikasi ke duanya  mengacu pada Undang-Undang yang sama, yaitu UU Np.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Namun, ada perbedaan antara KEMNAKER dan BNSP dalam penunjukan Ahli K3. Penunjukan Ahli K3 KEMNAKER merujuk pada Per-02 Tahun 1992 sedangkan sertifikasi Ahli K3 BNSP merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men /III/2008 yang memuat penerapan SKKNI pada sektor ketenagakerjaan bidang K3.

 

  1. Kompetensi

Seorang Ahli K3 KEMNAKER lebih dituntut untuk menguasi perundang-undangan terkait K3, organisasi K3, serta penulisan laporan yang bersifat wajib. Sedangkan ahli K3 BNSP memiliki 7 kompetensi yang harus dikuasai sesuai tingkatan sertifikasi yang dipilih. Penjelasan lebih detail bisa dilihat pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men /III/2008

Apa Kata Orang Tentang Kami?

Hari
Peserta Seminar
Budiono
Peserta Seminar

Butuh jasa konsultan profesional?

Isi data Anda dan kami akan menghubungi maksimal 1x24 jam.